”Seluruh dunia ini adalah perhiasan dan perhiasan terbaik di dunia ini adalah wanita yang sholehah.” (HR. ...an-Nasa’I dan Ahmad)
Fabiayyi alaairobbikumaa tukadzdzibaan..[Q.S.Ar Rahman:13]

Wednesday, July 20, 2011

Adab-adab Berpuasa

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Abdirrahman al-Bugisi)

 
** Makan Sahur

Orang yang berpuasa sangat dianjurkan untuk makan sahur. Hal ini berdasarkan hadits dari ‘Amru bin al-‘Ash  bahwa Rasulullah  bersabda:
فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحُورِ
“Perbedaan antara puasa kami dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur.”
(HR. Muslim)

Dari Salman, Rasulullah bersabda:
الْبَرَكَةُ فِي ثَلَاثَةٌ: الْجَمَاعَةُ، وَالثَّرِيدُ، وَالسَّحُورُ
“Berkah ada pada tiga hal: berjamaah, tsarid (roti remas yang direndam dalam kuah), dan makan sahur.”
(HR. ath-Thabarani, 6/251, dengan sanad yang hasan dengan penguatnya, lihat Shifat Shaum an-Nabi, hlm. 44)

Disukai untuk mengakhirkan makan sahur, berdasarkan hadits Anas dari Zaid bin Tsabit , ia berkata,
Kami makan sahur bersama Rasulullah  kemudian beliau bangkit menuju shalat. Aku (Anas) bertanya, “Berapa jarak antara adzan1 dan sahur?” Beliau menjawab, “Kadarnya (seperti orang membaca) 50 ayat.” (Muttafaqun ‘alaih)

Namun apa yang diistilahkan oleh kebanyakan kaum muslimin dengan istilah imsak yaitu menahan (tidak makan) beberapa saat sebelum adzan Subuh adalah perbuatan bid’ah, karena dalam ajaran Nabi tidak ada imsak (menahan diri) kecuali bila adzan fajar dikumandangkan.

Rasulullah  bersabda:
إِذَا أَذَّنَ بِلَالٌ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ
“Apabila Bilal mengumandangkan adzan (pertama), maka (tetap) makan dan minumlah hingga Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan.” (Muttafaqun ‘alaih)

Bahkan bagi orang yang ketika adzan dikumandangkan masih memegang gelas dan semisalnya untuk minum, diberikan rukhshah (keringanan) khusus baginya sehingga dia boleh meminumnya.

Abu Hurairah  meriwayatkan bahwa Rasulullah  bersabda:
إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمُ النِّدَاءَ وَالْإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلَا يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ 
“Jika salah seorang kalian mendengar panggilan (adzan) sedangkan bejana (minumnya) ada di tangannya, maka janganlah dia meletakkannya hingga menuntaskan hajatnya dari bejana (tersebut).”
(HR. Ahmad dan Abu Dawud serta dihasankan oleh Syaikhuna Muqbil bin Hadi al-Wadi’i dalam al-Jami’ ash-Shahih, 2/418—419)

Monday, July 18, 2011

Keutamaan Berdzikir


Bismillahirrohmanirrohim..

Allah Ta’ala berfirman:           
 “Karena itu, ingatlah kamu kepadaKu, niscaya Aku ingat (pula) kepadamu (dengan memberikan rahmat dan peng-ampunan). Dan bersyukurlah kepada-Ku, serta jangan ingkar (pada nikmat-Ku)”. (Al-Baqarah, 2:152).
 “Hai, orang-orang yang beriman, ber-dzikirlah yang banyak kepada Allah (dengan menyebut namaNya)”. (Al-Ahzaab, 33:42).
 “Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, maka Allah me-nyediakan untuk mereka pengampunan dan pahala yang agung”. (Al-Ahzaab, 33:35).
 “Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut (pada siksaanNya), serta tidak mengeraskan suara, di pagi dan sore hari. Dan janganlah kamu terma-suk orang-orang yang lalai”. (Al-A’raaf, 7:205).
Rasul n bersabda:
((مَثَلُ الَّذِيْ يَذْكُرُ رَبَّهُ وَالَّذِيْ لاَ يَذْكُرُ رَبَّهُ مَثَلُ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ)).
Perumpamaan orang yang ingat akan Rabbnya dengan orang yang tidak ingat Rabbnya laksana orang yang hidup dengan orang yang mati.[1]
 ((أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرِ أَعْمَالِكُمْ، وَأَزْكَاهَا عِنْدَ مَلِيْكِكُمْ، وَأَرْفَعِهَا فِيْ دَرَجَاتِكُمْ، وَخَيْرٍ لَكُمْ مِنْ إِنْفَاقِ الذَّهَبِ وَالْوَرِقِ، وَخَيْرٍ لَكُمْ مِنْ أَنْ تَلْقَوْا عَدُوَّكُمْ فَتَضْرِبُوْا أَعْنَاقَهُمْ وَيَضْرِبُوْا أَعْنَاقَكُمْ))؟ قَالُوْا بَلَى. قَالَ: ((ذِكْرُ اللهِ تَعَالَى)).
“Maukah kamu, aku tunjukkan perbu-atanmu yang terbaik, paling suci di sisi Rajamu (Allah), dan paling mengangkat derajatmu; lebih baik bagimu dari infaq emas atau perak, dan lebih baik bagimu daripada bertemu dengan musuhmu, lantas kamu memenggal lehernya atau mereka memenggal lehermu?” Para sahabat yang hadir berkata: “Mau (wa-hai Rasulullah)!” Beliau bersabda: “Dzi-kir kepada Allah Yang Maha Tinggi”.[2]
Rasul n bersabda:
يَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى: ((أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِيْ بِيْ، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِيْ، فَإِنْ ذَكَرَنِيْ فِيْ نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِيْ نَفْسِيْ، وَإِنْ ذَكَرَنِيْ فِيْ مَلأٍ ذَكَرْتُهُ فِيْ مَلأٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ، وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ شِبْرًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ ذِرَاعًا، وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ ذِرَاعًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ بَاعًا، وَإِنْ أَتَانِيْ يَمْشِيْ أَتَيْتُهُ هَرْوَلَةً)).
Allah Ta’ala berfirman: Aku sesuai de-ngan persangkaan hambaKu kepadaKu, Aku bersamanya (dengan ilmu dan rah-mat) bila dia ingat Aku. Jika dia meng-ingatKu dalam dirinya, Aku mengingat-nya dalam diriKu. Jika dia menyebut namaKu dalam suatu perkumpulan, Aku menyebutnya dalam perkumpulan yang lebih baik dari mereka. Bila dia mende-kat kepadaKu sejengkal, Aku mendekat kepadanya sehasta. Jika dia mendekat kepadaKu sehasta, Aku mendekat ke-padanya sedepa. Jika dia datang kepa-daKu dengan berjalan (biasa), maka Aku mendatanginya dengan berjalan cepat”.[3]

وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ بُسْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلاً قَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّ شَرَائِعَ اْلإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَيَّ فَأَخْبِرْنِيْ بِشَيْءٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ. قَالَ: ((لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللهِ)).
Dari Abdullah bin Busr z, dia berka-ta: Bahwa ada seorang lelaki berkata: “Wahai, Rasulullah! Sesungguhnya sya-ri’at Islam telah banyak bagiku, oleh karena itu, beritahulah aku sesuatu buat pegangan”. Beliau bersabda: “Tidak hentinya lidahmu basah karena dzikir kepada Allah (lidahmu selalu meng-ucapkannya).”[4]
Rasul n bersabda:
((مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ حَسَنَةٌ، وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، لاَ أَقُوْلُ: {الـم} حَرْفٌ؛ وَلَـكِنْ: أَلِفٌ حَرْفٌ، وَلاَمٌ حَرْفٌ، وَمِيْمٌ حَرْفٌ)).
“Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Al-Qur’an, akan mendapatkan satu kebaikan. Sedang satu kebaikan akan dilipatkan sepuluh semisalnya. Aku tidak berkata: Alif laam miim, satu huruf. Akan tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf.”[5]
وَعَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: خَرَجَ رَسُوْلُ اللهِ n وَنَحْنُ فِي الصُّفَّةِ فَقَالَ: ((أَيُّكُمْ يُحِبُّ أَنْ يَغْدُوَ كُلَّ يَوْمٍ إِلَى بُطْحَانَ أَوْ إِلَى الْعَقِيْقِ فَيَأْتِيْ مِنْهُ بِنَاقَتَيْنِ كَوْمَاوَيْنِ فِيْ غَيْرِ اِثْمٍ وَلاَ قَطِيْعَةِ رَحِمٍ؟ )) فَقُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ نُحِبُّ ذَلِكَ. قَالَ: ((أَفَلاَ يَغْدُوْ أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ فَيَعْلَمَ، أَوْ يَقْرَأَ آيَتَيْنِ مِنْ كِتَابِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ خَيْرٌ لَهُ مِنْ نَاقَتَيْنِ، وَثَلاَثٌ خَيْرٌ لَهُ مِنْ ثَلاَثٍ، وَأَرْبَعٌ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَرْبَعٍ، وَمِنْ أَعْدَادِهِنَّ مِنَ اْلإِبِلِ)).
Dari Uqbah bin Amir z, dia berkata: “Rasulullah n keluar, sedang kami di serambi masjid (Madinah). Lalu beliau bersabda: “Siapakah di antara kamu yang senang berangkat pagi pada tiap hari ke Buthhan atau Al-Aqiq, lalu kem-bali dengan membawa dua unta yang besar punuknya, tanpa mengerjakan dosa atau memutus sanak?” Kami (yang hadir) berkata: “Ya kami senang, wahai Rasulullah!” Lalu beliau bersab-da: “Apakah seseorang di antara kamu tidak berangkat pagi ke masjid, lalu me-mahami atau membaca dua ayat Al-Qur’an, hal itu lebih baik baginya dari-pada dua unta. Dan (bila memahami atau membaca) tiga (ayat) akan lebih baik daripada memperoleh tiga (unta). Dan (bila memahami atau mengajar) empat ayat akan lebih baik baginya daripada memperoleh empat (unta), dan demikian dari seluruh bilangan unta.”[6]
Rasulullah n bersabda:
((مَنْ قَعَدَ مَقْعَدًا لَمْ يَذْكُرِ اللهَ فِيْهِ كَانَتْ عَلَيْهِ مِنَ اللهِ تِرَةٌ، وَمَنِ اضْطَجَعَ مَضْجَعًا لَمْ يَذْكُرِ اللهَ فِيْهِ كَانَتْ عَلَيْهِ مِنَ اللهِ تِرَةٌ)).
“Barangsiapa yang duduk di suatu tem-pat, lalu tidak berdzikir kepada Allah di dalamnya, pastilah dia mendapatkan hukuman dari Allah dan barangsiapa yang berbaring dalam suatu tempat lalu tidak berdzikir kepada Allah, pastilah mendapatkan hukuman dari Allah.”[7]
((مَا جَلَسَ قَوْمٌ مَجْلِسًا لَمْ يَذْكُرُوا اللهَ فِيْهِ، وَلَمْ يُصَلُّوْا عَلَى نَبِيِّهِمْ إِلاَّ كَانَ عَلَيْهِمْ تِرَةٌ، فَإِنْ شَاءَ عَذَّبَهُمْ وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُمْ)).
“Apabila suatu kaum duduk di majelis, lantas tidak berdzikir kepada Allah dan tidak membaca shalawat kepada Nabi-nya, pastilah ia menjadi kekurangan dan penyesalan mereka, maka jika Allah menghendaki bisa menyiksa mereka dan jika menghendaki mengampuni mere-ka.”[8]
((مَا مِنْ قَوْمٍ يَقُوْمُوْنَ مِنْ مَجْلِسٍ لاَ يَذْكُرُوْنَ اللهَ فِيْهِ إِلاَّ قَامُوْا عَنْ مِثْلِ جِيْفَةِ حِمَارٍ وَكَانَ لَهُمْ حَسْرَةً)).
“Setiap kaum yang berdiri dari suatu majelis, yang mereka tidak berdzikir ke-pada Allah di dalamnya, maka mereka laksana berdiri dari bangkai keledai dan hal itu menjadi penyesalan mereka (di hari Kiamat).”[9]



[1] HR. Al-Bukhari dalam Fathul Bari 11/208. Imam Muslim meriwayatkan dengan lafazh sebagai berikut:
((مَثَلُ الْبَيْتِ الَّذِيْ يُذْكَرُ اللهُ فِيْهِ وَالْبَيْتِ الَّذِيْ لاَ يُذْكَرُ اللهُ فِيْهِ مَثَلُ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ)).
“Perumpamaan rumah yang digunakan untuk dzikir kepada Allah dengan rumah yang tidak digunakan untuk dzikir, laksana orang hidup dengan yang mati”. (Shahih Muslim 1/539).
[2] HR. At-Tirmidzi 5/459, Ibnu Majah 2/1245. Lihat pula Shahih Tirmidzi 3/139 dan Shahih Ibnu Majah 2/316.
[3] HR. Al-Bukhari 8/171 dan Muslim 4/2061. Lafazh hadits ini riwayat Al-Bukhari.
[4] HR. At-Tirmidzi 5/458, Ibnu Majah 2/1246, lihat pula dalam Shahih At-Tirmidzi 3/139 dan Shahih Ibnu Majah 2/317.
[5] HR. At-Tirmidzi 5/175. Lihat pula Shahih At-Tirmidzi 3/9 dan Shahih Jaami’ush Shaghiir 5/340.
[6] HR. Muslim 1/553.
[7] HR. Abu Dawud 4/264; Shahihul Jaami’ 5/342.
[8] Shahih At-Tirmidzi 3/140.
[9] HR. Abu Dawud 4/264, Ahmad 2/389 dan Shahihul Jami’ 5/176.

Menghidupkan malam Ied dan pertengahan Sya'ban

Apakah melaksanakan qiyamullail di malam Ied dan malam Pertengahan dari bulan Sya'ban, apakah hukum menghidupkan kedua malam tersebut dengan qiyamul lail (sholat malam) ini wajib di dalam agama ataukah Bid'ah, Sunnah atau Mustahab?Karena saya mendapatkan sebuah hadith yang berisikan tentang keutamaan kedua macam qiyamullail tersebut yaitu hadits : ("Barangsiapa yang menghidupkan malam Ied dan malam pertengahan bulan Sya'ban (dengan qiyamullail-pent), tidak akan mati hatinya di hari dimana semua hati manusia akan mati")

Jawaban Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta (Dewan Tetap Arab saudi untuk riset-riset ilmiyah dan Fatwa) :

Qiyamullail di malam Ied dan malam pertengahan bulan Sya'ban tidak disyari'atkan, dan mengkhususkan kedua malam kedua malam tersebut bukanlah termasuk dalam Sunnah bahkan hal tersebut adalah Bid'ah. Dan hadits yang anda sebutkan ("Barangsiapa yang menghidupkan malam-malam Ied dan malam pertengahan bulan Sya'ban (dengan qiyamullail-pent), tidak akan mati hatinya di hari dimana semua hati manusia akan mati"), disebutkan oleh Imam As Suyuthi di dalam kitab Al Jami' Ash Shaghir dengan lafadz :("Barang siapa yang menghidupkan malam iedul fithri dan iedul adha tidak akan mati hatinya dihari dimana semua hati manusia akan mati") telah diriwayatkan oleh Imam Ath Thabraniy. Dan Imam As Suyuthi memberikan tanda bahwa hadith tersebut adalah dho'if.

Serta penulis kitab Faidhul Qadir menukilkan dari Imam Ibnu Hajar tentang hadits ini bahwa beliau berkata : hadits ini isnadnya mudhtharib (terdapat perselisihan didalam isnadnya antara perawi-perawinya dan tidak ada satu jalanpun yang dapat dinyatakan lebih kuat dari yang lain-pent) dan didalamnya terdapat seorang perawi yang bernama 'Umar Bin Harun, dia adalah seorang yang dho'if dan para perawi yang lain menyelisihinya dalam menyebutkan nama sahabat Nabi yang meriwayatkannya dan bahwa hadits tersebut adalah marfu' (disandarkan kepada Nabi) atau mauquf (disandarkan kepada seorang sahabat, karena sebagian dari para perawi hadits ini meriwayatkannya secara mauquf-pent).

Juga telah diriwayatkan oleh Al Hasan bin Sufyan dari riwayat 'Ubadah dan didalamnya terdapat perawi yang bernama Bisyr bin Rafi' dan dia adalah seorang yang tertuduh sering memalsukan hadits.

Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta
(Dewan Tetap Arab saudi untuk riset-riset ilmiyah dan fatwa)Diterjemahkan oleh Abu Abdillah Alee Masaid As Salafee

Antara Banyak dan Sedikit

Bismillahirrohmanirrohim..

Di antara kaidah yang diterapkan ulama adalah, bahwa “merebaknya suatu perbuatan tidak menunjukkan atas kebolehannya, sebagaimana tersembunyinya suatu perbuatan tidak menunjukkan atas dilarangnya.”[1]
Ibnu Muflih dalam Al-Adab Asy-Syar’iyyah (I/163) berkata, “Seyogyanya diketahui bahwa hal yang dilakukan banyak manusia adalah bertentangan dengan ketentuan syar’i dan hal tersebut masyhur di antara mereka dan banyak manusia yang melakukannya. Yang wajib bagi orang yang arif adalah tidak mengikuti mereka, baik dalam ucapan maupun perbuatan, dan janganlah dia terpengaruh oleh hal tersebut setelah tersebar jika dalam kesendirian dan sedikitnya kawan.
Syaikh Muhyiddin An-Nawawi berkata, “Janganlah manusia terpedaya oleh banyaknya orang yang melakukan sesuatu yang dilarang melakukannya, yaitu kepadanya oleh orang yang tidak menjaga adab-adab ini. Laksanakanlah apa yang dikatakan Fudhail bin ‘Iyadh, ‘Janganlah kamu menganggap buruk jalan-jalan kebaikan karena sedikitnya orang yang melakukannya, dan janganlah kamu terpedaya dengan banyaknya orang-orang yang binasa’.” [2]
Abu Wafa’ bin ‘Uqail dalam Al-Funun berkata, “Barangsiapa yang keyakinannya lahir dari bukti-bukti dalil, maka akan hilang pada diri sikap ikut arus dan terpengaruh oleh perubahan kondisi orang banyak.
Firman-Nya, “Apakah jika dia wafat atau terbunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)?” [Ali 'Imran : 144]
Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhu adalah orang yang kokoh pendiriannya dalam berbagai keadaan, berbeda-beda berbagai kondisi tidak menjadikannya goyah ketika kaki-kaki jatuh tergelincir.”
Sampai dia berkata, “Dan terkadang seseorang Muslim sampai dipersempit kehidupannya. Dan sesungguhnya agama kami berlandaskan pada mengambil dunia dan kebaikan akhirat, maka siapat yang mencari kehidupan dunia dengan cara meninggalkan kebaikan akhirat maka dia salah jalan.”
Jika kita telah mengetahui hal tersebut maka tampak kebatilan argumen yang dibuat orang banyak yang jatuh ke dalam sebagian bid’ah dan hal-hal yang baru, “Bahwa mayoritas manusia melakukan ini,” atau alasan-alasan lain yang batil dan penakwilan-penakwilan yang tumpul.

Sunday, April 24, 2011

Menghilangkan kebodohan dari dirinya dan orang lain.

Bismillahirromanirrohim..

Ketika seseorang menuntut ilmu hendaknya diniatkan untuk menghilangkan kebodohan dari dirinya dan orang lain. Karena asal muasal manusia adalah bodoh. Dalil hal tersebut adalah firman Allah,
وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالأبْصَارَ وَالأفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
"Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan kamu tidak mengetahui sesuatupun dan Allah memberikanmu pendengaran, penglihatan dan hati agar kamu bersyukur." (An-Nahl: 78)

Realita membuktikan demikian, maka engkau harus meniatkan (dalam menuntut ilmu adalah) untuk menghilangkan kebodohan dari dirimu. Dengan demikian engkau akan mendapatkan rasa takut kepada Allah ‘Azza wa Jalla.
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ
"Sesungguhnya yang takut kepada Allah diantara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama." (Fathir: 28)

Jadi, engkau harus berniat menghilangkan kebodohan dari dirimu, karena pada dasarnya dalam dirimu tersimpan kebodohan. Jika engkau belajar engkau akan menjadi orang yang berilmu dan kebodohanmu akan hilang.

Hukum Merayakan Hari Kelahiran Nabi Di Masjid

Pertanyaan :
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Bolehkah kaum muslimin berkumpul di masjid untuk mengkaji peri kehidupan Nabi pada malam 12 Rabi'ul Awwal dalam rangka hari kelahiran beliau yang mulia tanpa meliburkan siang harinya sebagai hari raya? Kami berselisih pendapat dalam masalah ini, ada yang mengatakan bahwa ini bid'ah hasanah dan ada juga yang mengatakan bukan bid'ah hasanah

Jawaban:

Kaum muslimin tidak boleh menyelenggarakan perayaan hari kelahiran Nabi pada malam 12 Rabi'ul Awwal atau malam lainnya, dan tidak boleh juga menyelenggarakan perayaan hari kelahiran selain beliau Saw, karena perayaan hari kelahiran termasuk bid'ah dalam agama, sebab Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah merayakan hari kelahirannya semasa hidupnya, padahal beliaulah yang mengajarkan agama ini dan menetapkan syari'at-syari'at dari Rabbnya , beliau juga tidak pernah memerintahkannya, Khulafa'ur Rasyidin dan para sahabat serta para tabi'in pun tidak pernah melakukannya. Maka dengan demikian diketahui bahwa perayaan itu merupakan bid'ah, sementara Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda,

"Artinya : Barangsiapa membuat sesuatu yang baru dalam urusan kami (dalam Islam) yang tidak terdapat (tuntunan) padanya, maka ia tertolak."